Konsep Dasar dan Rasional Ilmu Pendidikan
Saudara Mahasiswa, sebelum kita mengkaji tentang berbagai landasan
pendidikan, terlebih dahulu kita perlu membahas konsep pendidikan dan rasional
perlunya pendidikan untuk memudahkan kita memahami bahasan selanjutnya. Berbicara tentang pendidikan tidak dapat terlepas dari pembahasan tentang manusia
yang memiliki kedudukan sebagai subjek dalam pendidikan. Sebagai subjek
pendidikan, manusia memiliki banyak definisi salah satunya dijelaskan oleh
Notonagoro yang mendefinisikan manusia sebagai makhluk monopluralis sekaligus
monodualis (Dwi Siswoyo, 2007: 46-47). Sebagai makhluk monopluralis berarti
manusia itu mempunyai banyak unsur kodrat (plural) yaitu jiwa dan raga, namun
merupakan satu kesatuan (mono). Di sisi lain, manusia juga sebagai makhluk
monodualis yaitu makhluk yang terdiri dari dua sifat yaitu sebagai makhluk pribadi
dan sosial (dualis), tetapi juga merupakan kesatuan yang utuh (mono).
Driyarkara (1969:7) mejelaskan bahwa manusia merupakan makhluk yang
berhadapan dan menghadapi dirinya sendiri, bisa bersatu dan bisa mengambil jarak
dengan dirinya sendiri. Manusia merupakan makhluk yang dapat merubah dirinya
melalui suatu keadaan dan dapat pula merubah keadaan melalui perannya. Oleh
karena itu, manusia memiliki kemampuan memberikan aksi dan reaksi terhadap
situasi atau alam kondrat yang dihadapinya.
Sebagai individu, manusia mempunyai perbedaan antara satu dengan yang
lainnya. Hal itulah yang menjadikan manusia bersifat unik. Perbedaan ini dapat kita
lihat dari berbagai aspek diantaranya berkaitan dengan postur tubuhnya,
kemampuan berpikirnya, motivasinya, minat dan bakatnya, dunianya, cita-citanya,
pretasinya, hingga peran sosialnya, dan lain sebagainya. Perbedaan itulah yang
menjadikan manusia memiliki karakteristik yang khas yang mencerminkan sifat
kemanusiaanya. Adapun hakekat manusia menurut Sumantri & Yatimah (2015: 3-
4) dapat dilihat melalui beberapa aspek, yaitu: 1) berdasarkan asal-usulnya sebagai
makhluk Tuhan, 2) struktur metafisiknya manusia sebagai kesatuan jasmani dan
rohani, serta 3) karakteristik dan makna eksistensinya di dunia yang bisa dilihat
sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk berbudaya, makhluk susila,
dan makhluk beragama.
Pada prinsipnya untuk mempertahankan eksistensinya manusia selalu terlibat
dengan fenomena pendidikan baik disadari ataupun tidak, bahkan Syarifudin dan
Kurniasih (2014: 3) memberikan definisi pendidikan adalah hidup itu sendiri. Hal
tersebut memiliki makna bahwa manusia yang hidup pasti akan memperoleh segala pengalaman (belajar) dari berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat
dan berpengaruh positif bagi perkembangannya. Lebih lanjut Dwi Siswoyo dkk
(2007: 37) menjelaskan bahwa pendidikan itu terselenggara dalam rangka untuk
mengembangkan segenap potensi kemanusiaan ke arah yang positif sehingga
manusia menjadi makhluk yang berbudaya. Di sisi lain, manusia memiliki tanggung
jawab untuk membina masyarakat, memelihara alam lingkungan, membina
kerukunan hidup bersama, dan memelihara martabat kemanusiaannya (human
dignity). Sifat-sifat positif kemanusiaan itu harus terus diwariskan oleh manusia
secara turun-temurun, sehingga sepatutnya dalam diri manusia perlu dimiliki
kemampuan mengasuh, mengajar, dan mendidik apalagi jika manusia tersebut
adalah seorang pendidik.
Pendidikan diartikan sebagai bantuan yang diberikan oleh orang dewasa
kepada orang yang belum dewasa, agar orang tersebut mencapai kedewasaan
(Winkel;2012). Dalam bahasa Yunani pendidikan juga dikenal dengan istilah
“Paedagogiek” (pedagogik) yang artinya ilmu menuntun anak. Pedagogik juga
berarti teori mendidik yang membahas apa dan bagaimana mendidik yang sebaikbaiknya. Carter V. Good (Syam dkk, 2003) menjelaskan istilah Pedagogy atau
pendidikan dalam dua hal, yang pertama pendidikan adalah seni, praktek, atau
profesi pengajaran. Kedua, pendidikan adalah ilmu yang sistematis atau pengajaran
yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode mengajar, pengawasan dan
pembimbingan peserta didik. Kegiatan mendidik diartikan sebagai upaya
membantu seseorang untuk menguasai aneka pengetahuan, ketrampilan, sikap, nilai
yang diwarisi dari keluarga dan masyarakat (Arif Rohman, 2011:5). Mendidik juga
bisa diartikan sebagai tindakan merealisasikan potensi seseorang yang dibawa
sewaktu lahir. Pendidikan sendiri berlangsung melalui dan di dalam pergaulan,
namun tidak semua pergaulan bersifat mendidik atau dapat dikatakan bersifat
pedagogik. Pergaulan akan bersifat pedagogik apabila pendidik atau orang dewasa
bertujuan memberikan pengaruh positif kepada seseorang dan pendidik juga
memiliki wewenang terhadap orang tersebut.
Tahukan Anda bahwa kemampuan mendidik tidak serta merta dimiliki
dengan sendirinya? Untuk memiliki kemampuan mendidik tersebut diperlukan penguasaan konsep yang benar tentang kegiatan mendidikan disertai dengan
kemampuan melakukan praktiknya. Oleh karena itu, ilmu pendidikan hadir sebagai
ilmu yang khusus mempelajari fenomena pendidikan. Arif Rohman (2011: 13)
mendefinisikan ilmu pendidikan sebagai ilmu yang mempelajari suasana dan proses
pendidikan yang berusaha memecahkan masalah yang terjadi di dalamnya sehingga
mampu menawarkan pilihan tindakan mendidik yang efektif. Syarifudin (2006: 41)
mendefinisikan ilmu pendidikan sebagai sistem pengetahuan tentang fenomena
pendidikan yang dihasilkan melalui penelitian dengan menggunakan metode
ilmiah. Ilmu pendidikan juga dapat dikatakan sebagai seni, karena dalam
penerapannya melibatkan emosi, kreatifitas, dan dimensi-dimensi kemanusiaan
lainnya selain hal-hal metodis seperti prinsip dan aturan dalam mendidik dan
mengasuh.
Berkaitan dengan kemampuan mendidik di Indonesia telah diatur dalam UU
no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa salah satu kompetensi yang harus
dimiliki oleh pendidik adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik
adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Melalui kompetensi
ini pendidik dituntut untuk memiliki kemampuan dan trampil dalam melihat
karakteristik peserta didik dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional
maupun intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dpat terlihat dari
kemampuan pendidik dalam menguasai prinsip-prinsip belajar mulai dari teori
belajar hingga penguasaan bahan ajar.
Mengapa kompetensi pedagogik menjadi kompetensi yang penting dalam
profesi sebagai pendidik? Hal tersebut dikarenakan kompetensi pedagogik
merupakan kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan memilih berbagai
tindakan yang paling baik untuk membantu perkembangan peserta didik.
Kompetensi pedagogik akan menghindarkan seorang pendidik profesional
melakukan kegiatan pembelajaran yang bersifat monoton dan bersifat demagogik,
dan membuat peserta didik kehilangan minat serta daya serap dan konsentrasi
belajarnya.
Saudara mahasiswa, dalam rangka menghadapi era disrupsi abad 21 dan
revolusi industri 4.0 seorang pendidik dituntut untuk mampu beradaptasi
menghadapi perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuam yang luar biasa
sehingga diperlukan pendidik yang mampu bersaing bukan hanya kepandaian tetapi
kreativitas dan kecerdasan bertindak. Guru yang kompeten adalah guru yang
menguasai softskill atau pandai berteori saja, melainkan juga kecakapan hardskill.
Adanya keseimbangan kompetensi tersebut menjadikan guru sebagai agen
perubahan mampu menyelesaikan masalah pendidikan atau pembelajaran yang
dihadapi sebagai dampak kemajuan zaman. Pendidik yang mampu menghadapi
tantangan tersebut adalah pendidik yang profesional yang memiliki kualifikasi
akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi antara lain kompetensi
profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial
yang berkualitas dan seimbang antara softskill dan hardskill. Untuk mempelajari
lebih lanjut materi tentang konsep dan rasional landasan pendidikan Anda dapat
mengakses link berikut: http://bit.ly/36IURE7
DAFTAR PUSTAKA
Siswoyo, Dwi., dkk. 2013. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.Sumantri, Muhammad. S., & Durotul Yatimah. 2017. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Syarifudin, Tatang. 2006. Landasan Pendidikan. Bandung: UPI.
WS Winkel. 2012. Psikologi Pengajaran. Jakarta: PT Gramedia Widia Sarana Indonesia.
Post a Comment for "Konsep Dasar dan Rasional Ilmu Pendidikan"